Thursday, April 10, 2008

MemperSULIT ibadah UMRAH

Insya Allah...tanggal 24 April nanti daku mau menunaikan ibadah haji bersama keluarga.
Sungguh ini merupakan momen yang berharga banget
pergi umrah adalah janjiku ke Allah beberapa tahun lalu
Alhamdulillah..akhirnya sekarang diberi kesempatan untuk benar-benar memenuhi janji itu..

tp sungguh...memenuhi janji berumrah itu tidak mudah. banyak sekali rintangannya...sebenarnya bukan rintangan yang gimana ya...Lebih tepatnya kesulitan untuk menjalankan dan memahami serentetan peraturan baru yang diterapkan pemerintah dalam mengatur tata laksana umrah. Kesulitan pertama adalah harus ada 3 nama dalam passpor dengan tambahan nama BINTI..dan lucunya, Binti tidak dihitung. Walhasil, tante yang cuma punya satu nama dan kakek yang juga kebetulan satu nama bingung harus bagaimana. Akhirnya...dibuatlah nama sampai ke kakek buyut. OMG...peraturan macam apa ini>? peraturan untuk menguntungkan dinas imigrasi????

persoalan yang kedua muncul setelah tanggal 8 April kemarin ketika pemerintah menetapkan semua jemaah umrah harus disuntik meningitis. Selama ini, peraturan ini hanya berlaku untuk peserta haji saja. Lebih lucunya lagi, peraturan ini langsung diterapkan bagi mereka yang umrah tgl 8 kmrn, padahal vaksin meningitis baru akan bekerja setelah hari ke 10. Lucu bukan??? lebih konyolnya lagi, semua suntik meningitis skrg dipusatkan di jakarta, tepatnya hanya di 2 tempat, Bandara Soekarno Hatta dan bandara Halim Perdana Kusuma. Semua stok vaksin meningitis di daerah di tarik. Inilah yang kuketahui dari tante yang berdomisili di Solo. Sungguh sebuah kebijakan yang sangat tidak bijaksana. Konyolnya lagi, suntk meningitis untuk umrah tidak boleh dilakukan selain di 2 tempat tersebut. Bagaimana dengan mereka yang tinggal di luar jakarta??? Apa sebenarnya alasan dibalik peraturan maha konyol ini???

oohhh..sungguh sebuah departemen agama yang komersial. Saya sebagai warga negara sungguh malu melihat sebuah departemen agama yang tidak beragama...

0 comments:

Post a Comment